Rabu, 11 Januari 2012

PERUM DAMRI

A. SEJARAH PERUM DAMRI
PERUM DAMRI lahir sejak jaman pendudukan Jepang di Indonesia pada tahun 1943. Pada saat itu, ditengah-tengah perjuangan rakyat Indonesia merebut kemerdekaan dari penjajah, berdirilah dua perusahaan angkutan yaitu yang bernama :
1. Jawa unyu zigyosha, khusus untuk angkutan barang dan
2. Zidosha sokyoku, khusus untuk angkutan penumpang dengan menggunakan kendaraan bermotor
Kemudian setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, perusahaan tersebut dikuasai oleh para pejuang kemerdekaan yang kemudian diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Dan perusahaan tersebut diubah namanya menjadi :
1. Jawa unyu zigyosha menjadi Djawatan pengankutan dan
2. Zidosha sokyoku menjadi Angkutan darat
Pada tanggal 25 november 1946, Berdasarkan maklumat menteri perhubungan No. 1/DM/46, kedua Djawatan tersebut diubah menjadi DAMRI yang merupakan singkatan dari Djawatan Angkutan Bermotor Republik Indonesia. Yang mempunyai tugas operasionalnya adalah menyelenggarakan angkutan darat untuk masyarakat denga menggunakan Truk, Bus, dan Angkutan bermotor lainnya.
Perubahan demi perubahan yang berlangsung begitu cepat setelah pasca kemantapan kemerdekaan Indonesia yang memberikan suatu isyarat pada Damri untuk melakukan suatu loncatan. Kemudian pemerintah mengambil langkah dengan mengubah status Damri dari Djawatan menjadi perusahaan Negara, hal ini berdasarkan PP No. 31 th 1984 nama Damri diubah lagi menjadi Perusahaan Umum Damri ( PERUM DAMRI ) hingga sekarang.
Kemudian Perum Damri diresmikan lagi pada tanggal 17 Oktober 1984. Berdasarkan SK Direksi Damri No. 134/OT/001/DAMRI 1984 dengan nama STASIUN PERUM DAMRI CENGKARENG. Dan pada akhirnya lagi pada tanggal 1 Desember 1984, statusnya dirubah lagi menjadi “ PERUM DAMRI UNIT NANGKUTAN KHUSUS BANDARA SOEKARNO – HATTA JAKARTA “.
Perum Damri Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno – Hatta mempunyai kedudukan sebagai unit pelaksana yang menjalankan sebagian tugas perusahaan dibidang Angkutan Bandar. Unit ini dipimpin oleh seorang kepala yang menerima petunjuk-petunjuk dan bertanggung jawab secara langsung kepada kantor pusat.
Kemudian Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno – Hatta melayani 7 route, yaitu Kemayoran, Gambir, Blok M, Kp. Rambutan, Rawamangun, Bekasi dan Bogor. Untuk jurusan bogor stan by dua jam sekali. Selain itu Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno – Hatta melayani jemputan PT. Angkasa Pura II dengan route Dwikora, Dirgantara ( Halim – Bandara Soekarno – Hatta ), Kuarton, Halim –Slipi, Departemen Perhubungan, Karawaci, batu Raja, KOABRI, Blok M, Kemayoran dan Cimone. Unit ini juga dipercaya oleh Departmene Tenaga Kerja untuk mengantarkan para tenaga kerja Indonesia ke Bandara Soekarno – hatta pulang pergi. Selain itu, pada tahun ini unit ini juga merupakan angkutan yang mengantarkan para jema’ah hajin dari asrama haji menuju ke Bandara. Unit ini uga melayani angutan transit khusus daerah Sumatra bagian selatan seperti Pangkal Pinang, Bangka dll.

B. LOKASI PERUSAHAAN
Nama unit : Perum Damri UAKB Soekarno-Hatta
Alamat : Jln. Tipar Cakung No. 39
Cakung Barat – Jakarta Timur
Telp : 4603708
4604184
Fax : 4604184
8583702
C. STRUKTUR ORGANISASI DAN PEMBAGIAN TUGAS
PERUM DAMRI terdiri dari tiga unit di daerah Jakarta, yaitu tingkat pusat, Unit Angkutan Khusus Bandar Soekarno-Hatta ( UAKB ), dan Tingkat Wilayah. Namun pada laporan ini penulis hanya akan mencantumkan Struktur Organisasi Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno-Hatta saja, Dimana Perum Damri UAKB adalah tempat si penulis melaksanakan Praktek Kerja Perusahaan (PKP). Struktur Organisasi dan pembagian tugas pada PERUM DAMRI Unit Angkutan Khusus Bandar Soekarno-Hatta adalah sebagai berikut :
1. Kepala Unit, mempunyai tugas :
 Menetapkan perintah-perintah serta melakukan perundingan-perundingan mengenai perjanjian.
 Mengoreksi hasil-hasil perundingan yang berupa naskah perjanjian.
 Menentukan ketentuan-ketentuan dan formulasi dalam setiap perjanjian dengan pihak lain.
 Menguji segala kegiatan-kegiatan yang ditunjukan kepada Perum Damri.
2. Bagian Niaga dan Angkutan
(a) Sub. Bagian Tata Laksana dan Operasi, mempunyai tugas :
 Dalam bidang Administrasi pengkarcisan, yaitu mengesahkan kartu persediaan dan menyerahkan bukti-bukti penumpang kepada crew yang telah mendapat surat perintah dinas serta menerima kembali sisa bukti penumpang yang belum terjual.
 Dalam bidang Administrasi pendapatan, yaitu mempunyai tugas menerima pesanan angkutan secara borongan dan mencatatnya dalam daftar pesanan angkutan dan membuat surat pesanan sewa angkutan borongan, membukukan semua pendapatan perusahaan hasil operasional. Baik yang berasal dari regular, borongan maupun perniagaan lainnya serta membuat laporan secara berkala tentang hasil-hasil perniagaan tersebut.
 Dalam bidang perusahaan, menghimpuin data yang ada kaitannya dengan angkutan. Baik mengenai bis maupun non bis yang meliputi jumlah armada, tarif trayek dan lainnya. Serta mempersiapkan program operasional baik program harian, bulanan dan tahunana sesuai dengan kebijaksanaan yang telah digariskan oleh kantor pusat.
(b) Sub. Bagian Administrasi Kendaraan, mempunyai tugas :
 Mencatat surat kendaraan lain seperti STNK, STUK, IJIN TRAYEK, dll.
 Jika terjadi kecelakaan, mempelajari dan menyimpulkan sebab-sebab kecelakaan tersebut.
 Menyelesaikan masalah ganti rugi akibat kecelakaan baik yang timbul karena kelalaian pengemudi Damri maupun kelalalian pihak lain yang menyebabkan kerugian bagi Perum Damri.
 Membuat laporan mengenai jumlah dan keadaan kendaraan.
(c) Sub. Bagian Pengaturan Persiapan Kendaraan Dinas Angkutan , mempunyai tugas :
 Mempersiapkan surat perintah dinas angkutan sesuai dengan jadwal kerja harian pada crew.
 Mempersiapkan dan mengatur kendaraan-kendaraan yang siap dioperasi baik untuk melayani dinas angkutan jurusan yang sesuai dengan route ataupun untuk rombongan, serta crew cadangan jika sewaktu-waktu diperlukan.
 Mempersiapkan dan membuat jadwal giliran kerja bagi crew baik untuk shif I maupun untuk shif II dalam jadwal bulanan.
 Menerima laporan dari para crew baik yang kembali ke pool, yang sedang dalam perjalanan atau crew yang kembali bersama kendaraannya, tentang kerusakan kendaraan.
 Membuat daftar dan mengurusw uang dinas jalan para crew.
 Membina dan mengawasi terselenggaranya dinas angkutan sesuai dengan program yang telah ditentukan.
3. Bagian Tata Usaha
(a) Sub. Bagian Keuangan, mempunyai tugas dan kewajiban :
 Menerima uang hasil operasi, baik berupa borongan maupun regular atau perniagaan lainya.
 Mengadakan pembukuan untuk setiap penerimaan dan pengeluaran uang perusahaan.
 Mempersiapkan, membuat dan mengusulkan anggaran bulanan maupun tahunan mengenai pendapatan dan pembiayaan untuk mendapatkan pengesahan dari kantor pusat.
 Membuat laporan keuangan setiap bulan untuk diserahkan ke kantor pusat.
(b) Sub. Bagian Kepegawaian (personalia), mempunyai tugas :
 Menyimpan dan memelihara berkas-berkas para pegawai.
 Mempersiapkan usulan-usulan yang berkaitan dengan perngangkatan pegawai, kenaikan jabatan, dan pemberhentian pegawai.
 Membuat dan mempersiapkan daftar gaji, uang beras dan tunjangan-tunjangan lain.
 Membuat laporan pegawai dan menyampaikannya ke kantor pusat.
 Mengajukan usulan serta mempersiapkan pegawai-pegawai yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan baik yang diselenggarakan oleh Perum Damri ataupun yang diselenggarakan oleh instansi lain.
(c) Sub. Bagian Umum dan Rumah Tangga, bertugas :
 Menerima dan mencatat surat yang berasal dari lingkungan Perum Damri maupun dari instansi lain dalam buku agenda.
 Mengurus dan menyelesaikan pengiriman surat-surat untuk Perum Damri dan instansi lain.
 Mempersiapkan laporan dan ikhtisar bulanan yang diperlukan kepala unit.
 Mempersiapkan, membeli, menyimpan dan mengurus alat-alat tulis dan perlengkapan kantor.
 Mengatur pengguanaan kendaraan dinas yang tidak diawasi oleh bagian teknik.
4. Bagian Tehnik, terdiri dari :
(a) Sub. Bagian Tata Laksana, mempunyai tugas dan kewajiban :
 Membuat surat perintah kerja untuk para montir.
 Mencatat dan mengerjakan bukti barang masuk dan keluar.
 Mencatat dan mengerjakan kartu persediaan barang.
 Mencatat label barang-barang yang diterima dan dikeluarkan ( dibutuhkan ).
 Membuat laporan pembiayaan kendaraan dan perinciannya tiap bulan.
 Membuat surat pesanan barang.
 Membuat daftar intensif karyawan tehnik.
(b) Sub. Bagian Persediaan Gudang, bertugas :
 Mempersiapkan rencana pengadaan suku cadang, atau spare part lainnya yang merupakan perlengkapan kendaraan-kendaraan dan perlengkapan tehnik.
 Mengurus dan menerima bon permintaan barang (AG/I) dan spare part lainnya dari bagian pemeliharaan dan perawatan.
 Mencatat label barang-barang yang telah diterima dan dikeluarkan.
(c) Sub. Bagian Pemeliharaan dan perawatan, bertugas :
 Membuat jadwal kerja para montir.
 Merawat dan memperbaiki kendaraan-kendaraan dinas angkutan atau kendaraan non dinas angkutan.
 Mengurus dan menyampaikan laporan kerusakan untuk memohon perbaikan khusus untuk kerusakan-kerusakan yang harus ditangani oleh bengkel luar.
 Menyusun laporan pemeliharaan dan perawatan kendaraan.
 Mengadakan tes atau pengujian terhadap kendaraan yang baru diperbaiki.
D. UNIT-UNIT KERJA PADA PERUM DAMRI
Berdasarkan data yang didapatkan, pada unit-unit kerja pernulis menuliskan unit-unit kerja Perum Damri UAKB Soekarno-Hatta. Berikut adalah unit-unit kerja pada Perum Damri UAKB Soekarno-Hatta :
1. Kepala Unit,
2. Kabag. Niaga dan Angkutan, terdiri dari:
 Kasubag. Tata Laksana dan Operasi,
 Kasubag. Administrasi kendaraan, dan
 Kasubag. Pengatur persiapan kendaraan dinas angkutan.
3. Kabag. Tata Usaha, terdiri dari:
 Kasubag. Keuangan
 Kasubag. Kepegawaian (Personalia), dan
 Kasubag. Umum
4. Kabag. Tehnik, terdiri dari:
 Kasubag. Tata Laksana tehnik,
 Kasubag. Tata Laksana Gudang,
 Kasubag. Pemeliharaan dan Perawatan.

1 komentar: