Kamis, 28 Oktober 2010

BIOMETRIKA

“Badanmu adalah password-mu” itulah ungkapan yang sering melekat pada istilah biometrika. Ungkapan tersebut tidak berlebihan karena memang demikian adanya. Secara harfiah, biometrika atau biometrics berasal dari kata bio dan metrics. Bio berarti sesuatu yang hidup, dan metrics berarti mengukur. Biometrika berarti mengukur karakteristik pembeda (distinguishing traits) pada badan atau perilaku seseorang yang digunakan untuk melakukan pengenalan secara otomatis terhadap identitas orang tersebut, dengan membandingkannya dengan karakteristik yang sebelumnya telah disimpan pada suatu database. Pengertian pengenalan secara otomatis pada definisi biometrika diatas adalah dengan menggunakan teknologi (komputer). Pengenalan terhadap identitas seseorang dapat dilakukan secara waktu nyata (realtime), tidak membutuhkan waktu berjam-jam atau berhari-hari untuk proses pengenalan itu.

Secara umum karakteristik pembeda tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu karakteristik fisiologis atau fisik (physiological/physical characteristic) dan karakteristik perilaku (behavioral characteristic). Biometrika berdasarkan karakteristik fisiologis/fisik menggunakan bagian-bagian fisik dari tubuh seseorang sebagai kode unik untuk pengenalan, seperti pengenalan wajah, DNA, sidik jari, iris, telapak tangan, retina, telinga, jejak panas pada wajah, geometri tangan, pembuluh tangan, gigi dan bau (komposisi kimia) dari keringat tubuh.

Sedangkan biometrika berdasarkan karakteristik perilaku menggunakan perilaku seseorang sebagai kode unik untuk melakukan pengenalan, seperti gaya berjalan, hentakan tombol, tanda tangan dan suara. Khusus untuk suara lebih tepat disebut sebagai karakteristik gabungan, karena suara dibentuk berdasarkan karakteristik fisik (bagian-bagian fisik tubuh manusia yang memproduksi suara) dan karakteristik perilaku (cara atau logat seseorang dalam berbicara).

Sistem pengenalan diri mempunyai tujuan yaitu untuk meningkatkan keamanan sistem, sehingga kemampuan sistem pengenalan diri dalam mengenali target secara tepat sangatlah penting. Contohnya sistem pengenalan pelaku kejahatan menggunakan pengenalan wajah. Berdasarkan wajah pelaku kejahatan, sistem secara otomatis akan mencari identitas pelaku pada basisdata kejahatan.

Penggunaan biometrika untuk sistem pengenalan memiliki beberapa keunggulan dibanding sistem tradisional (penggunaan password, PIN, kartu, dan kunci), diantaranya :

1.Non-repudiation
Suatu sistem yang menggunakan teknologi biometrika untuk melakukan suatu akses, penggunanya tidak akan dapat menyangkal bahwa bukan dia yang melakukan akses atau transaksi. Hal ini berbeda dengan penggunaan password atau PIN. Pengguna masih dapat menyangkal atas transaksi yang dilakukannya, karena PIN atau password bisa dipakai bersama-sama.

2.Keamanan (security)
Sistem berbasis password dapat diserang menggunakan metode atau algoritma brute force, sedangkan sistem biometrika tidak dapat diserang dengan cara ini karena sistem biometrika membutuhkan kehadiran pengguna secara langsung pada proses pengenalan.

3.Penyaringan (screening)
Proses penyaringan diperlukan untuk mengatasi seseorang yang menggunakan banyak identitas, seperti teroris yang dapat menggunakan lebih dari satu paspor untuk memasuki suatu negara. Sebelum menambahkan identitas seseorang ke sistem, perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa identitas orang tersebut belum terdaftar sebelumnya. Untuk mengatasi masalah tersebut maka diperlukan proses penyaringan identitas yang mana sistem tradisional tidak dapat melakukannya. Biometrika mampu mneghasilkan atau menyaring beberapa informasi sidik jari atau wajah yang mirip dengan sidik jari atau wajah yang dicari.

Kelompok SNT MADESU
Ketua : - Wildan Salim Naji
- Andi Diansawargi
- Muh. Fazry
- N. M. Iskandar
- Teguh Tri Wibowo
- R'zky A. W
- Radini Dwinata Kusuma

Kamis, 14 Oktober 2010

Makalah ISD

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti sejarah, ekonomi, antropologi, geografi, sosiologi dan psikologi. Ilmu Sosial Dasar bukan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan. Serta, Ilmu Sosial Dasar merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai objek-objek metode ilmiah tersendiri.


Individu, Keluarga dan Masyarakat
Makna Individu :
            Manusia adalah sesuatu yang terdiri atas jiwa dan raga yang dengan kata lain manusia itu tidak dapat terbagi-bagi antara jiwa dan raganya. Kenyataan yang kita dapati sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya. Manusia dilahirkan membutuhkan proses pergaulan dengan orang lain yang berlainan jenis kelaminnya untuk memenuhhi kebutuhan batiniah.

Makna Keluarga :
            Keluarga merupakan kelompok primer. Didalam keluarga terdapat 5 macam sifat yang penting antar lain : 1. Hubungan suami-istri
                                        2. Bentuk perkawinan
                                        3. Susunan nama-nama dan istilah, termasuk cara menghitung
        keturunan
                                        4. Milik atau benda keluarga
                                        5. Pada umumnya keluarga tinggal dalam 1 rumah secara
                                            bersama.

Makna Masyarakat :
- R. Linton, masyarakat adalah sekelompok manusia yang bekerjasama.
- M.J. Herskovist, masyarakat adalah sekelompok yang mengikuti satu cara hidup 
   tertentu.
- J.L. Gillin dan J.P. Gillin, masyarakat adalah sekelompok manusia terbesar dan
   mempunyai kebiasaan.
- S.R. Steinmetz, masyarakat adalah manusia yang terbesar yang meliputi
   pengelompokan manusia lebih kecil.
-         Hasan Shadly, masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari manusia.


Masalah Kependudukan Dalam Hubungannya Dengan Masyarakat Dan Kebudayaan
            A. Pendahuluan
Pesatnya pertumbuhan penduduk menyebabkan pertumbuhan diberbagai aspek meliputi sosial budaya, ekonomi, politik dan sebagainya. Berbeda dengan Makhluk lainnya, manusia dapat mengembangkan dan memanfaatkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budinya ini terungkap pada perkembangankebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun perkembangan kebendaan.
           
B. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor penting dalammasalah sosial ekonomi. Misal : dengan bertambahnya jumlah penduduk berarti harus bertambahnya makanan, perumahan, dan lain-lainnya. Dan apabila pertambahan penduduk tidak diimbangi dengan penambahan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan akan menimbulkan banyak permasalahan. Permasalahan tersebut adalah, bertambah banyaknya pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan, dan sebagainya.
            Penambahan-penambahan penduduk di suatu daerah atau Negara dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi. Faktor-faktor tersebut sebagai berikut :
  1. Kematian (mortalitas)
  2. Kelahiran (fertilitas)
  3. Migrasi
Ada beberapa tingkat kematian, yaitu:
a. Tingkat kematian kasar (crude death rate/ CDR)
adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk
pertengahan tahun tersebut dan dikalikan dengan 1000.
b. Tingkat kematian khusus (age specific death rate)
            adalah Tingkat kematian yang dipengaruhi oleh faktor umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 84 tahun lebih besar resiko kematiannya dibandingkan dengan laki-laki yang berusia 17 tahun, orang yang sedang dalam peperangan lebih besar resiko kematiannya dibandingkan orang yang berada di dalam rumah. Karena terdapat perbedaan resiko kematiaan tersebut, maka dipergunakan tingkat kematian berdasarkan umur yaitu memperhitungkan kematian pada kelompok usia tertentu per jumlah penduduk pada kelompok usia tersebut dan dikalikan dengan konstanta dimana nilai konstantanya 1000.
            Selain kematian pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh angka kelahiran/ fertilitas. Pengukuran fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas/ kematian hal tersebut disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
a.       Sulit memperoleh angka stastik lahir hidup, tidak dicatatkan dalam peristiwa atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
b.      Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan :
a.       Facundity (Kesuburan)
Facundity adalah kemampuan biologis.

b.      Fertility (Fertilitas)
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau kelompok wanita dan dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah lahir mati per jumlah penduduk pada pertengahan tahun dan hasilnya dikalikan 1000.
c.       General Fertility Rate (GFR)/ angka kelahiran umum
GFR adalah angka yang menunjukan kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Dan dapat dihasilkan dengan cara membandingkan antara jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah suatu tahun tertentu per jumlah wanita pada pertengahan tahun  lalu dikalikan konstanta dimana nilai konstantanya 1000.


d.      Age specific fertility rate (ASFR)/ tingkat kelahiran khusus
ASFR menunjukan banyaknya kelahiran menurut umur wanita yang berada dalam kelompok usia 15-49 tahun. Dan dapat dihitung dengan membandingkan jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun per jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta dimana nilai konstantanya adalah 1000.
            Selain kematian dan kelahiran terdapat faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk yaitu migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Faktor-faktor yang menyebabkan orang migrasi ketempat yang ingin ditempati karena lingkungan sosial budaya, persediaan sumber daya alam, potensi ekonomi dan alat masa depan. Dengan memperhitungkan faktor-faktor tersebut akan terhindar dari akibat negatif.
            Akibat dari migrasi:
1.      Urbanisasi
2.      Migrasi Internasional
3.      Migrasi antar Negara

 C. Kebudayaan dan Kepribadian
            Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan sudah dimulai dari zaman dahulu hingga saat ini dan lebih tepatnya dari Zaman batu (Paleolithikum) hingga zaman logam (Neolithikum). Sedangkan kebudayaan agama hindu berawal dari abad ke-3 dan ke-4 di pulau jawa. Untuk kebudayaan Islam mulai berkembang di Indonesia mulai abad ke-15 yang dibawa oleh pedagang dari Gujarat, Arab, dan Pakistan.
            Selain kebudayaan tersebut terdapat pertumbuhan dan perkembangn kebudayaan barat yang diawali oleh masuknya pemerintahan colonial Belanda. Pada saat Indonesia menjadi jajahan colonial Belanda kemampuan berbahasa belanda menjadi sebuah keharusan dalam menaikan derajat sosial.


Masalah Pemuda dan Sosialisasi

            Remaja
            Remaja adalaha masa transisi secara psikologis dan sangat problematic dan pada masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi(keadaan tanpa norma dan hukum).
            Remaja adalah kelompok yang mudah dipengaruhi oleh media masa, apapun bentuknya, karena emosinya yang masih labil.
            Remaja adalah sebagai individu dan masa pancaroba yang mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama.
            Anomi Remaja
            Menurut Enoch Markum : Muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma.
Masyarakat yang diharapkan mampu memberi jawaban, juga berada dalam keadaan transisi. Dan dalam keadaan bingung ini mereka mencari pegangan norma yang lain yang memberikan mereka kesempatan untuk menyimpang.
            Orientasi Mendua
            Menurut Dr. Male : adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya). Menyebabkan mereka melahap semua informasi tanpa menyeleksinya terlebih dahulu. Dan dalam keadaan bimbang menyebabkan mereka mencoba untuk bunuh diri.
            Peran Media Massa
            Untuk memenuhi keinginan dan menyatakan Identitas diri. Untuk membuktikan bahwa bahwa mereka bias lepas dari orang tua. Memenuhi kebutuhan untuk memperoleh aksebillitas di tengah sesame remaja.
            Pemuda dan Identitas
            Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan. Mempunyai masalah-masalah yang bervariasi. Terdapat proses sosialisasi generasi muda. Mempunyai banyak potensi positif yang dapat dikembangkan.
            Masalah Potensi Generasi Muda
            Menurunya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme. Kurang pastinya masa depan yang akan dihadapi. Belum seimbangnya generasi pemuda dengan jumlah fasilitas pendidikan. Kurangnya lapangan pekerjaan. Kurangnya gizi. Banyaknya perkawinan dibawah umur. Pergaulan bebas. Meningkatnya kenakalan remaja. Belum adanya peraturan tentang generasi muda.
            Potensi Generasi Muda
            Idealisme, dinamika dan kreatifitas, keberanian mengambil resiko, optimis dan kegairahan semangat, siap kemandirian dan disiplin murni, terdidik, keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan, patriotisme dan nasionalisme, sikap kesatria, kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
            Proses Sosialisasi
            Adalah proses yang membantu Individu melalui belajar dan menyesuaikan diri. Prosesnya berawal dari keluarga. Akan terciptanya cara berfikir dan kebiasaan sosialisasi. Lembaganya adalah Keluarga, Sekolah dan Kelompok sebaya.
            Tujuan Sosialisasi
            Agar Individu tersebut dapat diberi ilmu pengetahuan, agar individu tersebut dapat berkomunikasi secara efektif ndalam mengembangkan dirinya sendiri, dan dapat bertingkah laku selaras dengan masyarakat.
            Mengembangkan Potensi Generasi Muda
            Mengadakan proyek bersama, yang melibatkan pemuda (dalam hal ini adalah mahasiswa). Mengadakan Lomba Karya Ilmiah.
            Pentingya Mengenyam Bangku Pendidikan Tinggi
            Karena sebagai pemuda harus mampu memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya. Disana pemuda mendapat proses sosialisasi terpanjang. Pemuda dari berbagai etnis dan suku bangsa akan menyatu dalam bentuk akulturasi budaya. Pemuda akan mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi.

Hubungan Antara Warganegara Dan Negara
           
            Hukum dan Negara
            Hukum menurut Jct. Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto SH. Yang mengidentifikasikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat. Ciri dan sifat hukum :
-         Adanya perintah atau larangan
-         Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh seitap orang.
            Sumber-sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.
            Tugas Pokok Negara :
1.      Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan sosial
2.      menorganisasikan dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat dari masyarakat seluruh tujuan sosial. Sistem hokum terurai dalam 3 komponen yaitu:
a.       Substansi
b.      Struktur dan
c.       Kultur
            Negara
            Tugas negara antara lain :
1.      Mengatur dan mentertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
2.      Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama.
Sifat negara :
1.      Sifat memaksa
2.      Sifat monopoli
3.      Sifatnya mencangkup semua
Bentuk Negara :
1.      Negara kesatuan
            Ada dua macam bentuk negara kesatuan, yaitu:
a.       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
b.      Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
2. Negara Serikat (negara federasi)

            Warganegara
            Menurut Kansil orang yang berada dalam wilayah suatu negara dibedakan menjadi :
a.       Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunya tempat tinggal pokok(domosili) dalam wilayah negara tersebut. Penduduk ini dapat di bagi menjadi 2 lagi, yaitu:
1.      Penduduk Warga negara atau Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri.
2.      Penduduk bukan warga negara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warga negara.
b.    Penduduk bukan warga negara yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
            Kewarganegaraan Indonesia diatur dalam :
-         UU. No. 62 tahun 1958
-         Pasal 27 ayat 2
-         Pasal 30 ayat 1
-         Pasal 31 ayat 1
-         Pasal 27 ayat 1
-         Pasal 29 ayat 2
-         Pasal 28


Masalah Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

            Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang, tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelampisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
            Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
            Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
            Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer yang dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
  1. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
  2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bias menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakat.
            Istilah Stratifikasi atau Statification yang berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering diartikan sebagai Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
            Piritim A. Sosokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut : “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
            Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk, di dalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut :
            Pelapisan masyarakat berearti masyarakat berarti jenjang ststus dan peranan yang relative permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.


Masalah Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

            Definisi adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjiau daripada analisis. Analisis inilah yang memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.
            Mengenai arti masyarakat, berikut adalah arti masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya:
-         R. Linton : Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan diriya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batasan-batasan tertentu.
-         M.J. Herskovits : Myarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
-         Hasan shadily : Masyarakat adalah Golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinansatu sama lain.
            Kalau kita mengikuti definisi dari linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia yang dimaksud di atas belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
  1. adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
  2. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau I sprit de cerpa.
            Proses ini biasanya tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial and error. Masyarakat pun memiliki arti yang luas dan arti yang sempit. Dalam arti luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya. Atau dengan kata lain : Kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksudn sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
            Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lainnya.
  2. Masyarakat merdeka yang terbagi dalam :
  1. Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku, yang bertalian karena hubuingan darah atau keturunan.
  2. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian dan sebagainya.
            Dari definisi dan penjelasan diatas sudah dapat diketahui bahwa antara masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan terdapat perbedaan, antaralain:
-         Kehidupan keagamaan. Kehidupan keagamaan di kota kurang, dibandingkan dengan keagamaan dipedesaan.
-         Orang kota pada umumnya lebih memikirkan diri sendiri dibandingkan dengan masyarakat pedesaan yang masih memikirkan orang lain.
-         Pembagian kerja di kota lebih tegas dan peraturannya lebih nyata dibandingkan dengan di pedesaan.
-         Kemungkinan mendapatkan pekerjaan dikota lebih besar dibandingkan di pedesaan.
-         Jalan pikir rasional rata-rata dimiliki oleh masyarakat perkotaan dibandingkan dengan masyarakat pedesan yang pemikirannya rata-rata masih irasional.
            Jadi, seharusnya pemerintah itu harus memikirkan nasib masyarak yang berada di desa. Karena dari perbedaan di atas terlihat jelas sekali bahwa rata-rata masyarakat yang ada di pedesaan itu masih sangat kurang perhatian dari pemerintah, entah dari sektor pendidikan, perekonomian dan sebagainya, sehingga membuat masyarakat pedesaan itu melakukan urbanisasi tanpa tujuan yang jelas.


Pertentangan Sosial dan Intergrasi

Prasangka dan diskriminasi merupakan dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai yindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan.
Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan antar lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun menurun) sehingga tidak heran apabila prasangka ada pada mereka yang tergolong cendekiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka pada dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik.          
Perbedaan terpokok antara prasangla dan diskriminatif ialah bahwa prasangka menunjuk pada aspek sikap sedangkan diskriminatif menunjuk pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap ialah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, objek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan.
Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh individu masing-masing.
Erhnosentrisme dan Stereotype
Perasaan dalam dan luar kelompok merupakan dasar untuk suatu sikap yang disebut dengan ethnosentrisme. Sementara Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi seseorang atau golongan yang bercorak nnegatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.
Intergerasi Masyarakat dan Nasional
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan.


Ilmu Pengetahuan, teknologi dan Kemiskinan

            Judul “Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan” memberi petunjuk adanya sesuatu yang inheren, mungkin permasalahannya ialah adanya kontinuitas dan perubahan, harmoni atau disharmoni. Tidak Mustahil ketiga masalah ini akan melihat masa lampau atau masa depan yang penuh dengan ketidakpastian, dan dapat melibatkan perdebatan semantika.
            Ilmu pengetahuan lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari 2 kata, Ilmu dan Pengetahuan, yang masing-masing mempunyai identitas sendiri-sendiri. Dalam membicarakan pengetahuan saja akan menghadapi berbagai masalah, seperti kemampuan indera dalam memahami fakta pengalaman dan dunia realitas, sumber pengetahuan dan sebagainya. Kesemuannya telah lama dipersoalkan oleh para ahli filsafat. Oleh J.P. Farrier, dalam institutes of metaphysics (1854), pemikiran tentang teori pengetahuan itu disebut “epistemology” (epistem = pengetahuan, logos = pembicaraan/ilmu).
            Keperluan sekarang adalah pengetahuan ilmiah yang harus ditingkatkan karena pengetahuan, perbuatan, ilmu, dan etika makin saling bertautan. Berulang kali harus diambil keputusan dalam menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Semuanya itu memperlihatkan suatu perpaduan dari pertimbangan moral ilmiah. Dalam hal ini dipertanyakan bagaimana mengkaji kemampuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan guna memanfaatkan sumber daya alam, dan bagaimana memanfaatkan sumber daya untuk membasmi kemiskinan.
            Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah, kepercayaannnya sudah mendalam. Sikap demikian wajar, asalakan tetap dalam konteks pengelihatan yang rasional. Sebab teknologi, selain mempermudah kehidupan manusia, mempunyai dampak sosial yang sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu sendiri.
            Shumacher, dalam kecil itu indah, dunia modern yang dibentuk oleh teknologi menghadapi tiga krisis sekaligus. Pertama, sifat kemanusiaan berontak terhadap pola-pola politik, organisasi, dan teknologi melemahkan badan.
            Kedua, lingkungan hidup menderita dan menunjukan tanda-tanda setengah binasa. Ketiga, penggunaan sumber daya yang tidak dapat dipulihkan, seperti bahan baker, fosil, sedemikian rupa sehingga akan terjadi kekurangan sumber daya alam tersebut. Oleh karena itu dipertanyakan, bagaimana peranan teknologi dalam usaha mengatasi kemiskinan dan membatasi alternative pemecahan masalah serta mempengaruhi hasilnya.
            Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuanga bangsa, sebagai perjuangan yang akan memperoleh kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Hal ini sudah sejak lama oleh sarjana ekonomi di banyak negara digeluti dan dipecahkan, dan setiap kali pula pemecahannya lolos dari genggaman, dan berkembang menjadi masalah baru. Berbicara tentang masalah kemiskinan akan dihadapkan kepada persoalan lain, seperti persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok, posisi manusia dalam lingkungan sosial, dan persoalan yang lebih jauh.
            Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdependensi dan ramifikasi (percabangan).

Daftar Pustaka
- Ebook gunadarma untuk tingkat 1




Nama : Nur Muhamad Iskandar
Kelas : 1ka30
NPM :  15110137

Efek Rumah Kaca Atau Hanya Politik Luar Negeri ??

    Efek Rumah Kaca atau yang biasa kita sebut ini Global Warming ini dangat berbahaya bagi kelangsungan hidup makhluk hidup karena dapat menyebabkan ozon atau lapisan di atmosfer kita berlubang dan dapat menyebabkan punahnya manusia dan makhluk-makhluk lainnya yang hidup di bumi kita ini. Sebagai contoh di Arizona, Amerika serikat, di sana terdapat lubang besar di atas tanah yang disebabkan masuknya asteroid melalui lubang ozon yang terdapat di lapisan atmosfer kita.
    Kita sudah tidak dapat melakukan penambalan pada lubang ozon ini tapi kita hanya dapat meminimalisirkan hal tersebut dengan cara mengurangi gas-gas yang membuat lubang ozon kita ini seperti menggantikan preon dengan hidrokarbon, mengurangi zat emisi dari kendaraan bermotor, dan juga kita dapat menanami kembali hutan yang gundul atau reboisasi.
    Efek yang bisa kita rasakan dari efek rumah kaca ini adalah suhu udara yang bertambah. Saat ini suhu udara sudah naik 3 hingga 4 derajat celcius. Kita juga dapat melihat langsung apakah efek rumah kaca benar-benar terjadi dengan cara melihat langit. Apanila warnanya semakin merah berarti efek rumah kaca yang terjadi juga semakin besar pula.
    Akan tetapi di Indonesia Khususnya Jakarta sebagai ibu kotanya, mengalami efek rumah kaca yang ringan karena suhu yang meningkat ini di sebabkan oleh letak geografisnya yang menunjukan bahwa Indonesia terletak di 950-1410 BT dan 60LS-110LU sehingga Indonesia terletak di daerah tropis.
    Selain itu dalam konfrensi yang di adakan di Bali yang membahas tentang Global Warming, usulan untuk memberikan bantuan kepada negara yang melakukan penghijauan di tolak, padahal apabila di setujui Indonesia akan mendapatkan Uang sekitar 10 Milyar dolar per tahun. Apakah ini hanya politik luar negeri untuk menghancurkan negara-negara berkembang oleh negara-negara maju karena ia takut di saingi oleh negara-negara berkembang? Hal ini harus kita pertanyakan.